Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

Riyan Rizki Roshali
Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi (Foto: iNews)

Objek yang dipersoalkan Mercy adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D DI/KS/2019 terkait pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia. Dokumen tersebut menyatakan pendidikan yang ditempuh Gibran setara dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) di Indonesia.

"Sekali lagi saya katakan bahwa gugatan ini bukan gugatan politik. Ini gugatan administrasi, yang kami persoalkan adalah satu dokumen negara, yaitu surat keterangan nomor 9149/D.D1/KS/2019 tentang penyetaraan ijazah," kata Mercy. 

Mercy menilai penerbitan surat penyetaraan yang ditandatangani atas nama Ditjen Dikdasmen oleh Sekretaris Ditjen Sutanto tersebut menerangkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006 dan dinyatakan setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

Menurutnya surat tersebut perlu diperiksa dari sisi administrasi, termasuk mengenai informasi yang tercantum dalam dokumen. Dia menegaskan gugatan ini menjadi dasar pengujian terhadap proses penerbitan surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? Live di iNews Malam Ini

1 hari lalu

Beredar Undangan 'Skenario Pemberhentian Wapres Gibran', Ini Kata Yusril

2 hari lalu

Mahasiswa UI Bilang Mau Jadi Presiden saat Rapat DPR, Sahroni: Jangan Sampai Ijazahnya Palsu

2 hari lalu

Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal