Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Serahkan Memori Banding ke PN Jaksel

Felldy Aslya Utama
Kuasa hukum terdakwa perkara berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyerahkan memori banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (30/7/2019). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum terdakwa perkara berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyerahkan memori banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (30/7/2019). Penyerahan tersebut melengkapi pendaftaran sebelumnya di PN Jaksel (11/7/2019).

Penyerahan hari ini dinilai belum melebihi batas waktu yang ditentukan oleh majelis hakim.

"Ya hari ini kami menyerahkan memori banding kami ya. Kemarin tanggal 17 (Juli) kan kami nyatakan banding. Artinya belum sampai dua minggu kami sudah serahkan memori banding," ujar Insank di PN Jaksel, Selasa (30/7/2019).

Dia mengungkapkan, salah satu pertimbangan mengajukan banding, yaitu dalam sidang putusan, hakim menjadikan Pasal 14 ayat (1) Tahun 1946 tentang Pidana Umum dalam memutuskan kliennya bersalah. Menurutnya, pembuktian pasal ini harus melihat bentuk nyata keonaran yang terjadi seperti apa.

Sementara, dalam pertimbangan hukum, hakim kata dia hanya menduga terjadi keonaran. "Di pertimbangan hukum Majelis Hakim PN Jaksel menyampaikan benih keonaran itu sudah cukup untuk dikenakan Pasal 14. Menurut kami, benih keonaran tidak berlaku di Pasal 14 ayat (1) karena tidak ada frasa yang mengatakan benih keonaran," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Nasional
6 hari lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal