Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas

Achmad Al Fiqri
Kuasa Hukum ungkap alasan Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah tak tinggal di rumah Sentul tempat penemuan emas 74 kg. (Foto: Yudistiro Pranoto)

."Artinya rumah itu menurut keterangan Pak FA sudah tidak ditinggali sejak lama. Namun itu kan tetap sebagai rumah milik keluarga sehingga masih ada alasan untuk mengajukan praperadilan," sambung Febri.

Meski membuka peluang pengajuan praperadilan, Febri menegaskan keputusan untuk menempuh langkah hukum tersebut merupakan hak setiap tersangka. Dia menyebut pihaknya tidak dapat mengendalikan keputusan hukum yang diambil tersangka lain atau kuasa hukum lainnya.

"Apakah pengacara lain atau tersangka lain juga mengajukan praperadilan? Itu hak masing-masing, di luar kendali kami kan. Karena klien kami adalah Pak FA," ucap Febri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pengacara Soroti Dakwaan Eks Jampidsus Febrie, Pertanyakan Ferry Boboho Tak Jadi Tersangka

10 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

11 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

11 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal