Kubu Ganjar-Mahfud: Amicus Curiae Megawati Pesan Penting agar MK Berjiwa Negarawan

Binti Mufarida
Kubu Ganjar-Mahfud menegaskan amicus curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri sebagai pengingat agar MK berjiwa negarawan. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Dia mengajak masyarakat berdoa atas ketok palu putusan MK bukan seperti palu godam, melainkan palu emas.

“Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa: Semoga ketuk Palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan Palu Godam melainkan palu emas,” dalam tulisan tangan Megawati.

Presiden kelima itu juga mencuplik kalimat Pahlawan Indonesia Kartini yakni Habis Gelap Terbitlah Terang. Kutipan itu diambil untuk menggambarkan perjuangan mengembalikan demokrasi ke jalurnya yang saat ini tengah dirusak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
4 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
4 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
13 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal