Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU ke MK Hari Ini

Jonathan Simanjuntak
M Refi Sandi
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen kesimpulan itu akan diserahkan langsung pada Selasa (16/4) hari ini.

"Besok (Selasa), kesimpulan kita serahkan fisik jam 10.00 WIB pagi," kata Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, Senin (15/4/2024).

Finsensius menjelaskan dokumen kesimpulan itu disiapkan setebal 51 halaman. Adapun dokumen--dokumen itu berisi fakta-fakta persidangan yang diyakini mampu membuat Hakim Konstitusi mengabulkan permohonan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Kita sudah siapkan kesimpulan dengan 51 halaman," sambungnya.

Pada hari ini juga, pihak termohon alias Komisi Pemilihan Umum (KPU) diagendakan bakal memberikan kesimpulan tertulis. KPU juga bakal menyerahkan tambahan alat bukti untuk membantah dalil yang diungkap dari pihak pemohon.

"Dengan tambahan alat bukti tersebut, KPU menegaskan permohonannya agar majelis hakim MK dapat menolak permohonan para pemohon," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
5 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
5 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
14 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal