Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Ganjar-Mahfud: Amicus Curiae Megawati Pesan Penting agar MK Berjiwa Negarawan

Selasa, 16 April 2024 - 18:46:00 WIB
Kubu Ganjar-Mahfud: Amicus Curiae Megawati Pesan Penting agar MK Berjiwa Negarawan
Kubu Ganjar-Mahfud menegaskan amicus curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri sebagai pengingat agar MK berjiwa negarawan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menegaskan amicus curiae alias sahabat pengadilan yang dikirimkan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri merupakan pesan penting bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konstitusi diingatkan agar berjiwa negarawan.

“Amicus curiae yang diserahkan oleh Bu Mega, tentu kita sudah bisa melihat ada pesan penting mengingatkan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi haruslah bersifat negarawan,” ujar Finsensius dalam dialog iNews Sore, Selasa (16/4/2024).

Dia menegaskan amicus curiae dari Ketua Umum PDIP itu bukan merupakan bentuk intervensi terhadap MK yang sendang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.

“Cara pandang perspektif yang dibangun di Mahkamah Konstitusi adalah sebagai seorang negarawan. Inilah yang diingatkan oleh Ibu Megawati kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Finsensius.

“Jadi poinnya ini bukan dalam konteks mengintervensi, tetapi ini dalam konteks memberikan dukungan sekaligus mengingatkan Mahkamah Konstitusi untuk kembali pada jati dirinya yang sesungguh-sungguhnya, sebagai hakim yang berjiwa negarawan. Itu poin dari atau tujuan kemudian Ibu Megawati Soekarnoputri terlibat atau menjadi amicus curiae di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut