KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Riyan Rizki Roshali
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Felldy Aslya Utama)

"Kami pemerintah dengan acara hari ini sebetulnya memberikan satu kesan kepada publik, bahwa selama ini ada keraguan terhadap aparat penegak hukum, khususnya teman-teman Polri dan teman-teman Kejaksaan terkait pelaksanaan KUHP itu terjawab," kata Eddy.

Sebelumnya, penandatanganan itu dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Acara itu juga turut dihadiri Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman beserta jajaran pimpinan Komisi III serta Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Video
27 hari lalu

Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

Nasional
27 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
28 hari lalu

Komisi III DPR Bantah Isu Restorative Justice Jadi Alat Pemerasan Lewat KUHAP Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal