KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

Gedung Komisi Yudisial (dok. IMG)

Namun, dia tidak menjelaskan kekeliruan yang dimaksud tersebut. Hanya diketahui angka dari KY itu ternyata dihimpun sebelum ada kenaikan gaji hakim. 

Sebelumnya diberitakan, KY mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Angka itu disebut tercatat sepanjang paruh pertama 2026.

"KY menjatuhkan sanksi kepada 121 orang hakim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku pada Januari sampai Juni 2026," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Hakim Yanto Pernah Vonis Pembobol Bank 5 Tahun Penjara

9 tahun lalu

MA Punya Mystery Shopper, Tim Khusus yang Menyusup ke Pengadilan

9 tahun lalu

Hakim dan Panitera PN Tangerang Minta Suap Rp30 Juta dari Pengacara

9 tahun lalu

MA: Hakim Wahyu dan Panitera Tuti Atika Diberhentikan Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal