KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

Achmad Al Fiqri
Gedung Komisi Yudisial (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Yudisial (KY) melayangkan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) karena merilis data ratusan hakim diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Permohonan maaf dilayangkan lantaran ada kesalahan data dalam rilis tersebut.

Rilis KY tersebut yakni terkait usulan penjatuhan sanksi terhadap 121 orang hakim karena terbukti melanggar KEPPH pada Januari-Juni 2026. Perkara yang diputus dalam sidang pleno tersebut mayoritas berasal dari penanganan laporan masyarakat yang diterima KY sebelum tahun 2026.

"Pertama, dikarenakan sudah ada ralat dari Komisioner KY. Dan tadi pagi, kebetulan Pak Waka (Wakil Ketua) MA juga hadir di KY dalam rangka tes calon Hakim Agung. Barusan telepon saya bahwa Pak Ketua KY sudah meralat terkait dengan press release yang disampaikan anggota dulu," kata Juru Bicara MA Yanto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Menurut dia, KY juga telah melayangkan permohonan maaf kepada anggota IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia).

"Kaitan dengan permintaan tersebut, saya selaku Ketua Umum IKAHI dan orang Indonesia, tentunya juga memaafkan berkaitan dengan press release yang disampaikan beberapa hari yang lalu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jokowi Kembali Absen dalam Persidangan, Pihak Dokter Tifa Luapkan Kekecewaan

2 hari lalu

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

4 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

5 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal