Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) (foto: Danandaya Arya)

Dokter Tifa sebelumnya telah menghadapi sidang pokok perkara pencemaran nama baik Jokowi atas dugaan ijazah palsu. Namun pada tahap putusan sela, Majelis Hakim PN Jaktim menerima eksepsi atau perlawanan Tifa. 

Dengan putusan sela itu, persidangan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian alias berhenti. Hakim menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat lantaran menjerat terdakwa dengan pasal KUHP lama dan KUHP baru.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan perbaikan dakwaan dan kembali melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Jakarta Timur pada 28 Juli 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

12 jam lalu

Dokter Tifa kembali Disidang, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

1 hari lalu

Roy Suryo Siap Hadapi Praperadilan Jilid V, Sidang Perdana 31 Agustus

1 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Pertimbangkan Status Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal