LBH Konsumen Jakarta Ajukan PKPU Kampoeng Kurma ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Irfan Ma'ruf
Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta mengajukan gugatan berupa permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini pukul 10.00 WIB. Permohonan itu didaftarkan terkait Kavling Kampoeng Kurma yang dikelola PT Kampoeng Kurma Jonggol.

Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni mengatakan, gugatan diajukan konsumen bernama Topan Manusama dan Dwi Ramdhini. Dia menyebut, para pemohon gagal serah terima Kavling Kampoeng Kurma seperti yang dijanjikan PT Kampoeng Kurma Jonggol.

"Dijanjikan dalam Pengikatan Jual Beli Nomor: 571 dan 572 yang dibuat di hadapan Niken Larasati, S.H., Notaris di Kabupaten Bogor," ujarnya kepada iNews.id di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

BACA JUGA:

Kampoeng Kurma Bungkam soal Investasi Bodong OJK

Cerita Investor Kampoeng Kurma: Sudah Lunas Rp85 Juta, Cuma Dapat Doorprize

Terancam Dipolisikan, Kampoeng Kurma Gelar Jumpa Pers Besok

Zentoni mengungkapkan, gugatan juga bertujuan memberikan kesempatan kepada PT Kampoeng Kurma Jonggol untuk mengajukan rencana perdamaian yang akan ditawarkan. Rencana tersebut, bertujuan melindungi kepentingan konsumen secara keseluruhan.

"Yaitu kepastian serta kesanggupan dari PT Kampoeng Kurma Jonggol untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya berupa serah terima Kavling Kampoeng Kurma kepada para konsumen," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Vidi Aldiano Tak Hadir di Sidang Gugatan Lagu Nuansa Bening, Laporan Tetap Lanjut! 

Nasional
6 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!

Nasional
7 bulan lalu

LBH Jakarta Sarankan Pertamina Bikin Merek Pertaplos untuk Pertamax Oplosan

Megapolitan
7 bulan lalu

LBH Jakarta Buka Posko Aduan Korban Pertamax Oplosan, Terima 426 Laporan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal