JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan tidak pernah membantu penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dia juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan M Syahrial.
"Saya tegas tidak pernah jalani komunikasi penanganan perkara apalagi membantu penanganan perkara di KPK," kata Lili saat konferensi pers, Jumat (30/4/2021).
Dia mengaku telah mematuhi kode etik sebagai pimpinan KPK. Selain itu, dia juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat kasus korupsi.
"Sebagai insan KPK terikat dengan kode etik," kata dia.