Lili Pintauli Tegaskan Tak Bantu Penanganan Perkara Wali Kota Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2020). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan tidak pernah membantu penanganan perkara yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dia juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan M Syahrial.

"Saya tegas tidak pernah jalani komunikasi penanganan perkara apalagi membantu penanganan perkara di KPK," kata Lili saat konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Dia mengaku telah mematuhi kode etik sebagai pimpinan KPK. Selain itu, dia juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat kasus korupsi.

"Sebagai insan KPK terikat dengan kode etik," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal