Lima Sesat Pikir Seputar Pidana Kebiri usai Vonis Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto

Ilma De Sabrini
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Usai Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto memberikan pidana tambahan berupa kebiri kimia terhadap pemerkosa sembilan anak, Muh Aris (20), ragam komentar pun bermunculan. Salah satunya adalah menyebutkan kebiri merupakan sebuah hukuman.

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, penyebutan kebiri sebagai hukuman yang berbeda dengan rehabilitasi merupakan suatu sesat pikir. Walaupun hal tersebut terdapat dalam UU 17/2016 Tentang Perlindungan Anak Pasal 81.

"Padahal kebiri, agar memunculkan efek jera, sejatinya adalah bentuk rehabilitasi. Rehabilitasi fisik, tepatnya," katanya dalam keterangannya kepada iNews.id, di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Sesat pikir kedua, menurut orang Indonesia pertama yang mendapat gelar Master Psikologi Forensik ini, kebiri kimiawi diyakini memunculkan efek jera. "Padahal, efek jera itu baru muncul ketika kebiri dikemas sebagai bentuk tindakan rehabilitatif, bukan tindakan retributif," ujarnya.

Reza menjelaskan, yang ketiga, Pemerintah berbangga menyebut Indonesia adalah salah satu negara yang memberlakukan kebiri. Padahal, berbeda dengan di Indonesia di mana kebiri bersifat retributif, di negara-negara lain, kebiri bersifat rehabilitatif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Komisi III DPR Kecam 12 Pria Perkosa Gadis di Cianjur: Hukum Kebiri Pelaku!

Internasional
4 tahun lalu

Thailand Segera Sahkan Hukum Kebiri bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Nasional
4 tahun lalu

Apa yang Dimaksud dengan Kebiri Kimia, Tuntutan untuk Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri?

Nasional
5 tahun lalu

Predator Seksual Dikebiri Kimia, Begini Tata Cara Pelaksanaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal