Lindungi Data Pribadi, RUU PDP Segera Disahkan Jadi UU

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut RUU PDP segera disahkan jadi UU. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebentar lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Rencananya, pengesahan tersebut akan dilakukan di rapat paripurnaDPR pada pekan depan.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyampaikan Komisi I telah memberikan persetujuan atas RUU PDP ini pada rapat pengambilan keputusan tingkat I beberapa waktu lalu. Sukamta menyampaikan bahwa RUU PDP ini akan segera dibawa ke rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.

"Pekan depan bisa dibawa ke rapur pengambilan keputusan tingkat II," kata Sukamta dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Perlindungan Data Pribadi' yang digelar Sabtu (10/9/2022).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan bahwa dalam RUU ini telah ditegaskan tentang hak subyek data atau pemilik data orang per orang. Tak hanya itu, dalam RUU ini juga telah diatur  kewajiban pengelola data termasuk sanksi-sanksinya.

"Harapan saya ini momentum yang sangat bagus, berbenah diri," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi I DPR menyetujui rancangan undang-undang tentang perlindungan data pribadi (RUU PDP) dibahas pada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler

20 jam lalu

Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kerja Sama Sudah Terjalin Baik

1 hari lalu

Dasco Rapat Bareng Menteri ATR hingga Menhut, Bahas Konflik Agraria

1 hari lalu

Anggota DPR Murka Ada Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal