Link Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap dengan Syarat dan Cara Mendaftarnya

Wikku D Nugroho
Link pendaftaran CPNS 2024 (freepik)
  1.  Warga Negara Indonesia.
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4.  Peserta tidak pernah dipidana penjara.
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
  6. Tidak dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
  7. Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibuka.
  8.  Pendaftar bukan anggota atau pengurus partai politik.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai ketentuan instansi.

Cara Pendaftaran CPNS 2024

Untuk mengikuti seleksi CPNS atau CASN 2024, peserta diharuskan untuk melakukan pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi peramban pada perangkat komputer. 
  2. Buka laman SSCASN di https://sscasn/bkn.go.id/.
  3. Daftar untuk membuat akun baru. 
  4. Lengkapi informasi yang diminta, seperti email, nomor HP, NIK, dan nomor KK. 
  5.  Sebelum tekan Lanjutkan, pastikan data telah terisi dengan benar. 
  6. Klik Proses Pendaftaran Akun. 
  7. Tunggulah beberapa saat hingga informasi konfirmasi muncul di layar. 
  8. Lakukan proses login akun yang sebelumnya telah terdaftar. 
  9. Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah selfie atau swafoto. 
  10.  Pastikan informasi yang telah disubmit telah benar dan klik Selanjutnya. 
  11. Lalu, pilih jenis seleksi CPNS atau PPPK. 
  12. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang sedang dibuka. 
  13. Unggah dokumen sesuai syarat yang telah ditentukan panitia SSCASN 2024. 
  14. Cek resume kembali dan akhir pendaftaran. 
  15. Cetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun. 
  16. Untuk mengetahui lulus atau tidaknya pada seleksi dokumen, periksalah akun Instagram BKN atau laman pendaftaran akun SSCASN secara berkala. 

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tahapan seleksi CPNS 2024 terdiri dari: 

1. Seleksi Administrasi

Hal pertama yang harus dilakukan peserta adalah mengikuti seleksi administrasi melalui portal SSCASN sscn.bkn.go.id. Setelah membuat akun, peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi di laman atau situs tersebut sesuai jadwal. 

Jika dinyatakan lulus, peserta berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Di tahap kedua ini, peserta diharuskan untuk mengerjakan bentuk ujian yang dibantu komputer (CAT). Peserta juga akan mengerjakan bentuk soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi). 

Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari 30 soal. Pengujian TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
12 hari lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Nasional
17 hari lalu

Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh

Seleb
18 hari lalu

Viral Penampilan Terbaru Fitri Wanita Aceh yang Diceraikan Suami usai Lulus PPPK, Pangling Banget!

Seleb
18 hari lalu

Viral Istri yang Dicerai Suami usai Lulus PPPK di Aceh Dapat Duit Segepok dari Shella Saukia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal