Purbaya menyampaikan bahwa karena pencabutan ini baru saja dilakukan, pembayaran tahap pertama uang penjaminan akan dilakukan dalam minggu ini. Tercatat, jumlah pinjaman BPR ini di neraca mencapai sekitar Rp30 miliar.
Purbaya juga menyoroti kasus BPR yang terbilang menarik, sebab BPR yang tutup tersebut terindikasi terlibat aktivitas politik.
"Nah, ini ini menarik. Ini sepertinya satu karena terlibat aktivitas politik ya. Tapi ya, ditangkap belum? Belum?" kata Purbaya.
Ia menegaskan komitmen LPS untuk memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kegiatan yang menyebabkan kebangkrutan bank.
"Kita dalam proses yang penting, siapa pun yang terlibat dengan kegiatan yang membuat bank bangkrut, kita proses secara umum," kata Purbaya.