LPSK Akan Lindungi Keluarga Korban dalam Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo Sumut

Widya Michella
LPSK akan memberikan perlindungan kepada keluarga korban pembakaran rumah yang menewaskan wartawan di Karo, Sumut. (Foto: LPSK)

“LPSK berkomitmen mendukung terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan aman bagi para wartawan serta mendukung ketersediaan mekanisme perlindungan bagi mereka,” ujar Wawan.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan tewasnya empat orang, termasuk Pasaribu, istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. 

Rekonstruksi yang melibatkan 57 adegan ini dilakukan oleh ketiga tersangka dan lebih dari 15 saksi serta peran pengganti.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangannya pada Sabtu (20/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin

Nasional
3 bulan lalu

Potret Wagub Jatim Emil Dardak Meratapi Rumah Dinas yang Terbakar usai Aksi Demo

Nasional
3 bulan lalu

Gedung DPRD Cirebon Dirusak dan Dibakar Massa, Barang Inventaris Kantor Dijarah

Nasional
3 bulan lalu

Bikin Pilu, Ini Chat Terakhir Abay Humas DPRD Makassar Tewas Terjebak Gedung Terbakar

Nasional
3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa saat Demo, 3 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal