LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho, saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada 18 Agustus 2026. 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menilai Ferry memenuhi persyaratan untuk mendapatkan perlindungan setelah mempertimbangkan posisinya sebagai saksi, informasi yang dimiliki, potensi ancaman, serta karakteristik perkara. Dia mengatakan keputusan tersebut mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Pasal 53 Ayat (4) KUHAP.

"Saudara FH telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pelindungan. Keputusan tersebut kami ambil berdasar penelaahan dengan mempertimbangkan situasi khusus dalam perkara, keseriusan tindak pidana yang diperiksa, serta adanya potensi ancaman terhadap yang bersangkutan,” kata Susilaningtias dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Salah satu pertimbangan LPSK yakni informasi yang dimiliki Ferry terkait perkara Asabri-Jiwasraya. Informasi tersebut sebelumnya telah disampaikan Ferry kepada aparat penegak hukum dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, Ferry dinilai kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan dan memberikan informasi yang dianggap penting bagi aparat penegak hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kubu Febrie Minta Hakim Jernih Putus Praperadilan, Singgung 40 Aturan yang Dilanggar

8 jam lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

9 jam lalu

Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah soal Penyitaan Diputus 27 Agustus

1 hari lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal