Bila merujuk berdasarkan wilayah terjadinya terorisme, maka Sulawesi Tengah dan Jawa Timur merupakan tempat yang paling banyak terjadi aksi terorisme. Disusul selanjutnya Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
Namun, bila merujuk jumlah permohonan perlindungan yang diajukan korban, maka angka terbesar berasal dari Sumatera Utara. Kemudian, disusul DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Bali serta Jawa Barat.
"Bila merujuk pada pola serangan terorisme yang terjadi, pola serangan yang paling banyak terjadi dilakukan dengan senjata tajam, ledakan bom, dan senjata api," ungkapnya.
Dia menjelaskan, asal permohonan perlindungan, lokasi tempat terjadinya peristiwa terorisme seperti yang terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, pemukiman padat penduduk pada 2019 lalu lebih banyak menimbulkan korban non fisik dibandingkan dengan peristiwa yang terjadi ditempat lainnya. Lokasi peristiwa lain yakni, tempat wisata, rumah peribadatan, hutan, fasiltas umum, hotel dan kedutaan.
"Bila merujuk dari dampak yang dialami para korban, sebagian besar korban mengalami luka, hilang atau rusak harta benda atau hilangnya nyawa. Korban pada peristiwa terorisme ini lebih banyak dialami oleh masyarakat dibandingkan oleh aparatur sipil negara," katanya.