"Tadi kami coba tanyakan, tingkat ancaman belum ada yang siginifikan jadi kami belum putuskan adanya perlindungan darurat atau tidak, karena kami sudah menanyakan langsung berkaitan dengan hal tersebut,"katanya.
Diketahui, Dede mendatangi Kantor LPSK pada Selasa pagi. Dede ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi serta advokat Peradi, Suhendra Asido Hutabarat.
Dedi keluar terlebih dahulu dari kantor LPSK pukul 09.51 WIB. Dedi mengaku akan mendampingi Dede memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.
"Meminta perlindungan dari LPSK, karena Dede adalah saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya 8 terpidana. Saya bukan pengamat hukum, hanya menyampaikan fakta dan data yang saya temui bahwa terpidana, sebanyak 8 orang itu kan alat-alat buktinya sampai saat ini tidak ada, tetapi mereka hanya memiliki kesaksian," kata dia.