LPSK Proses Permohonan Perlindungan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Dede

Widya Michella
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024). (Foto: Widya Michella)

"Tadi kami coba tanyakan, tingkat ancaman belum ada yang siginifikan jadi kami belum putuskan adanya perlindungan darurat atau tidak, karena kami sudah menanyakan langsung berkaitan dengan hal tersebut,"katanya.

Diketahui, Dede mendatangi Kantor LPSK pada Selasa pagi. Dede ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi serta advokat Peradi, Suhendra Asido Hutabarat. 

Dedi keluar terlebih dahulu dari kantor LPSK pukul 09.51 WIB. Dedi mengaku akan mendampingi Dede memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.

"Meminta perlindungan dari LPSK, karena Dede adalah saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya 8 terpidana. Saya bukan pengamat hukum, hanya menyampaikan fakta dan data yang saya temui bahwa terpidana, sebanyak 8 orang itu kan alat-alat buktinya sampai saat ini tidak ada, tetapi mereka hanya memiliki kesaksian," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Buletin
6 hari lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Nasional
13 hari lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Nasional
13 hari lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Buletin
17 hari lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal