LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada David Korban Penganiayaan Mario Dandy

muhammad farhan
Kantor LPSK (Foto: Antara)

"Pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen, oleh karenanya kita perlu menunggu kondisi D sadar dari komanya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menuturkan David mendapat prioritas proses perlindungan dari pihaknya. Hal itu karena David menjadi korban penganiayaan berat.

"Kasus penganiayaan, seperti halnya pada D, itu masuk tindak pidana tertentu atau kasus prioritas yang ditangani oleh LPSK," ujar Edwin, Minggu (5/3/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
2 bulan lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal