LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin

muhammad farhan
LPSK menerima permohonan perlindungan korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Tangkapan Layar)

Terkini, Edwin menegaskan saat ini pengajuan perlindungan KA masih dalam penelaahan. Dia pun meminta proses hukum ini tidak hanya berakhir pada tersangka AH. 

"Siapa pun pihak yang turut serta, membiarkan, membantu, menyuruh, itu semuanya harus ditindak. Ada baiknya Bareskrim Mabes Polri dan Kompolnas perlu melakukan monitoring atas kasus ini," tutur Edwin. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
15 jam lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
16 jam lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Nasional
1 hari lalu

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal