Saat ini, kata Luhut, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan dua opsi karantina bagi PPLN. Pelaku perjalanan luar negeri menurutnya bisa memilih karantina di hotel atau kapal.
"Saat ini Bali juga menyiapkan dua opsi karantina PPLN yaitu karantina bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf," ucapnya.