Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang, Diingatkan Hakim Sopan

Arie Dwi Satrio
Lukas Enembe kembali menjalani persidangan hari ini. Dia diingatkan hakim bersikap sopan dan tertib. (Foto: Arie Dwi Satrio)

Sekadar informasi, Lukas Enembe sempat berulah saat diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi dalam persidangan pada Senin (4/9/2023) lalu. Ulah itu di antaranya berkata kasar hingga membuang mikrofon di hadapan majelis hakim.

Sidang pada hari itu juga sempat ditunda karena kondisi kesehatan Lukas yang menurun. Usai diperiksa tim dokter KPK, tensi darah Lukas tinggi sehingga dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto.

Dalam perkara ini, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar total Rp46,8 miliar. Jumlah itu di antaranya suap senilai Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. 

Lukas didakwa oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.

Suap diberikan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, Piton Enumbi sejumlah Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar). Kemudian, sebesar Rp35.429.555.850 (Rp35,4 miliar) berasal dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu, Rijatono Lakka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 jam lalu

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Terkait MBG Ditunda, PN Jakpus Masih Cek Legal Standing

7 hari lalu

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Ditunda, Penyebabnya Mengejutkan!

7 hari lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Batal Digelar Hari Ini, Ditunda ke 13 Agustus

10 hari lalu

Eks Menag Yaqut Cs Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal