Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang, Diingatkan Hakim Sopan

Arie Dwi Satrio
Lukas Enembe kembali menjalani persidangan hari ini. Dia diingatkan hakim bersikap sopan dan tertib. (Foto: Arie Dwi Satrio)

Sekadar informasi, Lukas Enembe sempat berulah saat diperiksa sebagai terdakwa penerima suap dan gratifikasi dalam persidangan pada Senin (4/9/2023) lalu. Ulah itu di antaranya berkata kasar hingga membuang mikrofon di hadapan majelis hakim.

Sidang pada hari itu juga sempat ditunda karena kondisi kesehatan Lukas yang menurun. Usai diperiksa tim dokter KPK, tensi darah Lukas tinggi sehingga dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto.

Dalam perkara ini, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar total Rp46,8 miliar. Jumlah itu di antaranya suap senilai Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. 

Lukas didakwa oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.

Suap diberikan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, Piton Enumbi sejumlah Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar). Kemudian, sebesar Rp35.429.555.850 (Rp35,4 miliar) berasal dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu, Rijatono Lakka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
6 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
7 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Seleb
7 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal