MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati cs, Buntut Kasus Suap

irfan Maulana
Tersangka kasus suap Sudrajad Dimyati (foto: Antara)

"Melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsung dari para tersangka yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA dan meningkatkan kinerja Satgas Khusus Pengawasan di lingkungan unit kerja MA," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 10 tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung. Mereka yakni Hakim Agung, Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu. Kemudian, 4 PNS MA, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal dan Albasri.

Selanjutnya, dua pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal