MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati cs, Buntut Kasus Suap

irfan Maulana
Tersangka kasus suap Sudrajad Dimyati (foto: Antara)

"Melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsung dari para tersangka yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA dan meningkatkan kinerja Satgas Khusus Pengawasan di lingkungan unit kerja MA," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 10 tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung. Mereka yakni Hakim Agung, Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu. Kemudian, 4 PNS MA, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal dan Albasri.

Selanjutnya, dua pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
22 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
1 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal