MA Putuskan Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik

riana rizkia
Gedung Mahkamah Agung (foto: MPI)

"Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan Guru Besar Gonoreskausar di Universitas Negeri (UNM), Makassar pada tanggal 27 September 2024, yang mana keduanya merupakan tamu undangan dalam acara tersebut," katanya.

Pada pertemuan itu, Zarof sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung Soesilo.

Sementara dua Hakim Agung lainnya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Zarof. 

"Pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya," kata Yanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

4 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 4/2026, Larang Jaksa Banding dan Kasasi Vonis Bebas

8 hari lalu

Kasasi Jaksa Ditolak, Advokat Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan Penyidikan

10 hari lalu

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal