MA Putuskan Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik

riana rizkia
Gedung Mahkamah Agung (foto: MPI)

"Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan Guru Besar Gonoreskausar di Universitas Negeri (UNM), Makassar pada tanggal 27 September 2024, yang mana keduanya merupakan tamu undangan dalam acara tersebut," katanya.

Pada pertemuan itu, Zarof sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung Soesilo.

Sementara dua Hakim Agung lainnya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Zarof. 

"Pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya," kata Yanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun

7 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

10 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

11 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal