MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Jonathan Simanjuntak
Mario Dandy Satriyo. (Foto: Istimewa)

Hakim juga menghukum Mario Dandy membayar denda sebesar Rp1 miliar. Adapun apabila uang itu tidak dibayarkan maka akan digantikan dengan kurungan penjara selama 2 bulan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Mario Dandy Terima Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Video
1 tahun lalu

687 Napi di Jakarta Terima Remisi Natal 2024, Ada Mario Dandy hingga John Kei

Megapolitan
1 tahun lalu

AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Megapolitan
1 tahun lalu

AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal