Mahfud Ingatkan Kejagung Hati-hati Sebut Jabatan Nadiem Mendikbudristek, Kenapa?

Puti Aini Yasmin
Penampakan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pakai rompi tahanan Kejagung (foto: Aldhi Chandra)

Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menuturkan, perbuatan Nadiem dalam meloloskan produk Google tersebut melanggar tiga ketentuan. 

Pertama, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021. Kedua, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Ketiga, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK diperkirakan senilai kurang lebih Rp1.980.000.000.000 yang saat ini masih dalam penghitungan berugian keuangan negara oleh BPKP," ucap Nurcahyo dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Elektronik
4 bulan lalu

Spesifikasi Laptop Chromebook yang Jadi Sorotan dalam Kasus Nadiem Makarim 

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Dalami Aliran Dana ke Nadiem terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional
4 bulan lalu

Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Punya Harta Rp600 Miliar, Ini Rinciannya

Nasional
3 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal