Mahfud Janji Revisi UU KPK, Siap Kembalikan Independensi

Dinar Fitra Maghiszha
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id- Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan pemerintahan Ganjar-Mahfud kelak akan merevisi kembali Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti sedia kala. Independensi KPK menjadi perhatiam utama.

Hal tersebut dia sampaikan dalam kampanye dialogis bertajuk Tabrak Prof yang digelar di Pos Bloc yang berada di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat pada Rabu (7/2/2024) malam.

Mahfud menyebut, revisi undang-undang ini diperlukan agar KPK lebih independen dan pemerintah tidak bisa ikut campur terhadap KPK.

"Kalau misalnya nanti Tuhan atas dukungan rakyat dan saudara, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden, Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali," kata Mahfud.

Dengan revisi tersebut, Mahfud mengatakan tidak akan ada kasus Ketua KPK ikut hadir dalam rapat kabinet.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
12 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal