Mahfud Janji Revisi UU KPK, Siap Kembalikan Independensi

Dinar Fitra Maghiszha
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (foto: MPI)

"Itu lembaga independen tidak boleh dicampur oleh pemerintah dan tidak boleh ketua KPK itu rapat hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen," sebutnya.

Mahfud melanjutkan, KPK saat ini tidak menunjukkan performa yang baik sejak revisi undang-undang beberapa tahun lalu. Padahal, Mahfud menyebut KPK pernah mengalami beberapa masa kejayaan di bawah beberapa pimpinan.

"KPK itu pernah punya masa kejayaannya, yaitu masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya, kemudian Antasari Azhar, kemudian sampai ke Agus Rahardjo. Itu lumayan bagus. Nah sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performa sebagai lembaga yang independen," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
1 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal