Mahfud Janji Revisi UU KPK, Siap Kembalikan Independensi

Dinar Fitra Maghiszha
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (foto: MPI)

"Itu lembaga independen tidak boleh dicampur oleh pemerintah dan tidak boleh ketua KPK itu rapat hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen," sebutnya.

Mahfud melanjutkan, KPK saat ini tidak menunjukkan performa yang baik sejak revisi undang-undang beberapa tahun lalu. Padahal, Mahfud menyebut KPK pernah mengalami beberapa masa kejayaan di bawah beberapa pimpinan.

"KPK itu pernah punya masa kejayaannya, yaitu masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya, kemudian Antasari Azhar, kemudian sampai ke Agus Rahardjo. Itu lumayan bagus. Nah sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performa sebagai lembaga yang independen," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
13 jam lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
15 jam lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
18 jam lalu

KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal