Mahfud Janji Revisi UU KPK, Siap Kembalikan Independensi

Dinar Fitra Maghiszha
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id- Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan pemerintahan Ganjar-Mahfud kelak akan merevisi kembali Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti sedia kala. Independensi KPK menjadi perhatiam utama.

Hal tersebut dia sampaikan dalam kampanye dialogis bertajuk Tabrak Prof yang digelar di Pos Bloc yang berada di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat pada Rabu (7/2/2024) malam.

Mahfud menyebut, revisi undang-undang ini diperlukan agar KPK lebih independen dan pemerintah tidak bisa ikut campur terhadap KPK.

"Kalau misalnya nanti Tuhan atas dukungan rakyat dan saudara, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden, Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali," kata Mahfud.

Dengan revisi tersebut, Mahfud mengatakan tidak akan ada kasus Ketua KPK ikut hadir dalam rapat kabinet.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
8 jam lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
10 jam lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal