Mahfud: Kalau Ingin Selamatkan Bangsa, Hukum Harus Ditegakkan dengan Benar

Nur Khabibi
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Indonesia diancam perpecahan dan kemunduran. Hal itu lantaran munculnya praktik korupsi di mana-mana.

Sebaliknya, kata Mahfud, penegakan hukum masih lemah. Mahfud pun mengingatkan bahwa setengah persoalan bangsa bisa selesai jika hukum mampu ditegakkan dengan benar.

"Kalau saudara ingin menyelamatkan bangsa, hukum harus ditegakkan dengan benar, 50 persen persoalan bangsa selesai. Tegakkan konstitusi, tegakkan hukum," kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (19/11/2023).

Oleh karenanya, Mahfud mengajak warga mengikuti Pemilu dengan jujur, adil dan tulus. Dia meminta warga memanfaatkan momen Pemilu untuk memilih sosok yang bersih dan anti-KKN.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

8 hari lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

8 hari lalu

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih

9 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal