Mahfud menekankan bahwa sikap bela negara merupakan wujud syukur atas kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.
Menurutnya, kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 adalah anugerah dari Allah Yang Maha Kuasa, yang menginginkan Indonesia berkembang dan maju.
"Karena itu, setiap warga negara diharapkan untuk mengutamakan sikap cinta tanah air dan keyakinan terhadap Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga dan membela NKRI," tambahnya.
Mahfud juga menjelaskan bahwa bentuk bela negara sebagai perwujudan pertahanan negara harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan bentuk ancaman yang dihadapi saat ini dan di masa depan.
Ia menuturkan bahwa setiap warga negara, dari berbagai profesi, dapat berkontribusi dalam bela negara sesuai dengan keahlian dan profesinya masing-masing.