JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan seperti jadwal yang sudah ditetapkan. Wacana Pemilu 2024 diundur dinilai bertentangan dengan konstitusi.
"Ingin saya sampaikan, tahun depan itu diadakan pemilu dan saya ingin memastikan untuk kesekian kalinya pemilu itu jadi, ndak bisa diundur," ujar Mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud juga menegaskan jika seandainya sehari saja Pemilu 2024 mundur, hal itu sudah dikatakan sebuah pelanggaran.
"Karena kalau mau mengundur pemilu itu melanggar konstitusi. Kenapa? Kata konstitusi pemilu itu lima tahun sekali, jadi tidak boleh lewat sehari pun," katanya.
"Presiden itu menjabat 5 tahun ndak boleh lewat sehari pun. Presiden dulu dilantik tanggal 20, besok 20 Oktober harus ada Presiden baru. Lewat dari itu, melanggar konstitusi," ujarnya.