Mahfud MD : Posisi MUI Kuat, Tak Bisa Sembarang Dibubarkan

Nandha Aprilianti
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan posisi MUI kuat karena diatur dalam undang-undang.(Foto dok Kemenkopolhukam).

Diketahui, Densus 88 telah menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Zain An Najah di Bekasi. Zain diduga telah terafiliasi oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

“Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan lain-lain. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” katanya.

Terkait dengan penangkapan 3 terduga teroris, dia minta tidak memprovokasi dengan mengatakan pemerintah melalui Densus 88 menyerang MUI.

"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas pemerintah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
1 bulan lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Nasional
1 bulan lalu

MUI soal Potensi Beda Awal Ramadan: Tak Perlu Dibawa kepada Perpecahan

Nasional
1 bulan lalu

Menag: Saya Gak Bisa Tidur kalau MUI Tidak Punya Kantor yang Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal