Mahfud MD : Posisi MUI Kuat, Tak Bisa Sembarang Dibubarkan

Nandha Aprilianti
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan posisi MUI kuat karena diatur dalam undang-undang.(Foto dok Kemenkopolhukam).

Diketahui, Densus 88 telah menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Zain An Najah di Bekasi. Zain diduga telah terafiliasi oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

“Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan lain-lain. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” katanya.

Terkait dengan penangkapan 3 terduga teroris, dia minta tidak memprovokasi dengan mengatakan pemerintah melalui Densus 88 menyerang MUI.

"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas pemerintah," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Penting dari Sekadar Kurangi Antrean Haji

Nasional
1 bulan lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Buletin
2 bulan lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Nasional
3 bulan lalu

Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kerap Kunjungi Dark Web

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal