Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Rizky Agustian
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

"Lalu disuruh menggugat kan Pak JK sebagai korban suruh menggugat, lho dia gak merasa menjual kok suruh menggugat? Orang lain yang tidak punya hak menjual suruh menggugat, nanti kalau menggugat ke pengadilan kalah, itu pola di mana-mana," kata Mahfud.

Dia menilai pertanahan menjadi salah satu sektor yang kerap menjadi bancakan korupsi.

"Ada lagi sudah itu kelautan dan lain-lain, yang lain-lain sektoral. Tapi kalau ini mafia tanah gila," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara terkait perebutan lahan seluas 16,4 hektare milik JK oleh mafia tanah. Dia menjelaskan tanah itu sebetulnya telah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan milik JK, PT Hadji Kalla.

Namun, terjadi konflik antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan pihak penggugat atas nama Mulyono di Pengadilan Negeri (PN) Makassar terkait tanah milik JK.

PN Makassar kemudian memerintahkan eksekusi atas lahan tersebut. Namun, kata Nusron, eksekusi itu belum melalui mekanisme yang benar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

57 tahun lalu

Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

57 tahun lalu

17 Tahun Menggantung, Pemerintah Mulai Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi Muarojambi

57 tahun lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal