"Ada 7 buku tebal segini. Itu ada hasil verbatim dari masyarakat, dan komentar-komentar anda di media juga itu jadi satu buku sendiri. Kemudian ada analisis media satu buku sendiri. Kemudian ada pendapat di sidang-sidang, satu buku sendiri," sambungnya.
Hasil kerja Komisi Reformasi pada intinya memuat rekomendasi perbaikan untuk Polri dan apa-apa saja yang sudah atau belum dilakukan. Mahfud menyebut dokumen tersebut nantinya akan diusulkan menjadi informasi publik.
"Itu nanti kita usulkan karena itu objektif, rasional, itu nanti ada Keppres-nya bahwa itu menjadi dokumen publik. Siapa pun nanti bisa baca pada saatnya, karena tidak ada yang rahasia," ucap dia.