Mantan Presiden ACT Ahyudin Dicecar Penyidik Bareskrim soal Legalitas Yayasan

Puteranegara
Mantan Presiden ACT Ahyudin

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT. 

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," ucap Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Di sisi lain, Whisnu menyarankan untuk ACT ikut mengajak para pihak lainnya seperti bagian keuangan atau operasional yang bertugas di lembaga tersebut terkait pemanggilan ini. 

"Namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Menpora soal Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024: Bukan Korupsi

Nasional
3 tahun lalu

Kasus Penggelapan Dana Boeing, Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Nasional
3 tahun lalu

Eks Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Ahyudin

Nasional
3 tahun lalu

Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Gelapkan Donasi Korban Lion Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal