Mantan Sekum FPI Munarman segera Disidang Kasus Dugaan Terorisme

Puteranegara Batubara
Irfan Ma'ruf
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ketika ditangkap Densus 88 Polri. (Foto: Irfan Ma'ruf).

Selanjutnya, Munarman sebagai tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidang. Jaksa, akan menyusun surat dakwaan kasus Munarman selanjutnya diserahkan ke pengadilan. 

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Munarman diduga terlibat sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Densus 88 Polri menilai Munarman melakukan baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta dan Medan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Nasional
2 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Nasional
2 tahun lalu

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal