Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Lagi Praperadilan di PN Jaksel

Nur Khabibi
Wamenkumham Eddy Hiariej ajukan praperadilan lagi (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyatakan, pengajuan tersebut didaftarkan pada Rabu, 3 Januari 2024.

"Bahwa memang betul telah diajukan kembali permohonan praperadilan oleh pemohon mantan wamenkumham Prof DrOmar Hiariej yang didaftarkan ke kepaniteraan pidana PN Jaksel pada hari Rabu 3 Januari 2024," kata Djuyamto, Kamis (4/1/2024).

Atas pengajuan tersebut, PN Jaksel telah menetapkan hakim tunggal dan akan dijadwalkan untuk sidang perdana pada pekan depan.

"Telah ditetapkan hari sidang pertama yaitu pada 11 Januari 2024," ujarnya.

Sebelumnya, Eddy Hiariej dan dua orang dekatnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi mengajukan pencabutan permohonan Praperadilannya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (20/12/2023).

"Betul ada pencabutan permohonan drari pemohon, tapi termohon mengajukan keberatan secara lisan, hakim sarankan supaya tertulis, sidang diskors sampai isoma, kalau benar keberatan pihak termohon, maka sidang dilanjutkan," ujar Humas PN Jakarta Selatan,Djuyamto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
7 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Nasional
14 hari lalu

Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Nasional
14 hari lalu

Selain Delpedro, Hakim Tolak Praperadilan Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein

Nasional
14 hari lalu

Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen, Ini Pertimbangan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal