Marak Pemalsuan Buku Nikah, Kenali Ciri-Ciri Terbitan Kemenag Dilengkapi QR Code

Quadiliba Al Farabi
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin. (Foto: Quadiliba Al Farabi).

Menurutnya, masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikah dapat memindai kode QR pada aplikasi Simkah yang nantinya akan memunculkan data nikah telah terintegrasi dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Dia menuturkan, pemindaian hanya berlaku pada buku nikah yang terbit 2019 dan setelahnya. "Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum 2019 dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tertinggal Jauh dari Malaysia, Kemenag Genjot Rasio Dosen PTK lewat Dana Riset Rp150 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri 

Muslim
4 hari lalu

AICIS+ 2025 Siap Digelar di UIII, Perkuat Peran Islam Jawab Masalah Global

Muslim
7 hari lalu

MUI Sambut Ditjen Pesantren, Dorong Kenaikan Anggaran tanpa Hilangkan Kekhasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal