Marak Pemalsuan Buku Nikah, Kenali Ciri-Ciri Terbitan Kemenag Dilengkapi QR Code

Quadiliba Al Farabi
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin. (Foto: Quadiliba Al Farabi).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar masyarakat teliti membedakan buku nikah yang asli dengan yang palsu. Imbauan ini disampaikan Kemenag menyusul maraknya kasus pemalsuan buku nikah.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan ciri-ciri buku nikah yang asli terbitan Kemenag, yakni memiliki pengamanan berlapis sehingga sulit dipalsukan.

"Dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” ujar Kamarrudin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, kata dia buku nikah yang asli terdapat halaman bertanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) serta quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Tertinggal Jauh dari Malaysia, Kemenag Genjot Rasio Dosen PTK lewat Dana Riset Rp150 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri 

Muslim
3 hari lalu

AICIS+ 2025 Siap Digelar di UIII, Perkuat Peran Islam Jawab Masalah Global

Muslim
7 hari lalu

MUI Sambut Ditjen Pesantren, Dorong Kenaikan Anggaran tanpa Hilangkan Kekhasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal