Atas perbuatannya, Markus Nari didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikut daftar orang lain dan korporasi yang diperkaya Markus Nari di Kasus e-KTP:
1. Setya Novanto USD 7,3 juta Dolar AS.
2. Irman sebesar Rp2.371.250.000, 877.700 Dolar AS dan 6.000 Dolar Singapura.
3. Sugiharto 3.473.830 Dolar AS.
4. Andi Agustinus alias Andi Narogong 2.500.000 Dolar AS dan Rp1.186.000.000.
5. Gamawan Fauzi Rp50.000.000 dan 1 unit Ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui Asmin Aulia.
6. Diah Anggraeni 500.000 Dolar AS dan Rp22.500.000.
7. Drajat Wisnu Setyawan 40.000 Dolar AS dan Rp25.000.000.
8. Miryam S Haryani 1.200.000 Dolar AS.
9. Ade Komarudin 100.000 Dolar AS.
10. M Jafar Hafsah 100.000 Dolar AS.
11. Husni Fahmi 20.000 Dolar AS dan Rp10.000.000.
12. Tri Sampurno Rp2.000.000.
13. Beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 12.856.000 Dolar AS dan Rp44.000.000.000.
14. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku Direksi PT LEN Industri masing-masing Rp1.000.000.000 serta untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp1.000.000.000.
15. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp2.000.000.000.
16. Johannes Marliem sejumlah 14.880.000 Dolar AS dan Rp25.242.546.892.
17. Beberapa anggota Tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rachmat Kurniawan, masing-masing Rp60.000.000.
18. Mahmud Toha Rp3.000.000.
19. Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Rp137.989.835.260.
20. Perum PNRI Rp107.710.849.102.
21. PT Sandipala Artha Putra Rp145.851.156.022.
22. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp148.863.947.122.
23. PT LEN Industri Rp3.415.470.749.
24. PT Sucofindo Rp8.231.289.362.
25. PT Quadra Solution Rp79.000.000.000.
26. Enam anggota panitia pengadaan barang/jasa masing-masing Rp10.000.000.