Ma'ruf Amin Jadi Ketua Badan Pengarah Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Raka Dwi Novianto
Wakil Presiden Ma"ruf Amin menjadi Ketua Badan Pengarah Papua. (dok. Setwapres)

Pasal 4

a. Pemberian arah kebijakan umum pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua;

b. Sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi serta pemberian arahan pembinaan, pengawasan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan perencanaan, penganggaran, pendanaan, penerimaan, dan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan Provinsi Papua yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Provinsi Papua;

c. Pemberian pertimbangan, arahan, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua;

d. Pengendalian penyelenggaraan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua dengan berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua untuk jangka menengah;

e. Penyampaian pelaporan pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua kepada Presiden; 

f. Dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Dalam susunan organisasi, Badan Pengarah Papua diketuai oleh Wakil Presiden. Dengan anggota yakni menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
5 hari lalu

5 Hari di Papua, Cinta Laura Bawa Pulang Oleh-Oleh Pelajaran Hidup!

Seleb
5 hari lalu

Momen Cinta Laura Kunjungi Papua, Dapat Pelukan Hangat Anak-Anak Asmat

Nasional
19 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua

Bisnis
26 hari lalu

Guru Ini Dirikan AgenBRILink di Pedalaman Papua, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal