Ma'ruf Amin Jadi Ketua Badan Pengarah Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Raka Dwi Novianto
Wakil Presiden Ma"ruf Amin menjadi Ketua Badan Pengarah Papua. (dok. Setwapres)

Pasal 4

a. Pemberian arah kebijakan umum pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua;

b. Sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi serta pemberian arahan pembinaan, pengawasan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan perencanaan, penganggaran, pendanaan, penerimaan, dan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan Provinsi Papua yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Provinsi Papua;

c. Pemberian pertimbangan, arahan, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua;

d. Pengendalian penyelenggaraan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua dengan berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua untuk jangka menengah;

e. Penyampaian pelaporan pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua kepada Presiden; 

f. Dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Dalam susunan organisasi, Badan Pengarah Papua diketuai oleh Wakil Presiden. Dengan anggota yakni menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
13 hari lalu

Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Teken Perpres Sekolah Garuda, Tingkatkan Kualitas Pendidikan hingga Ciptakan SDM Unggul

Nasional
17 hari lalu

Operasi Damai Cartenz: 28 Orang Ditangkap di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal