Ma'ruf Amin Jadi Ketua Badan Pengarah Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Raka Dwi Novianto
Wakil Presiden Ma"ruf Amin menjadi Ketua Badan Pengarah Papua. (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 121 tahun 2022 tentang Badan Pengarah Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Perpres tersebut ditandatangani dan ditetapkan oleh Jokowi di Jakarta pada 21 Oktober 2022.

"Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang selanjutnya disebut Badan Pengarah Papua adalah badan khusus yang melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua," bunyi Pasal 1 dikutip dari salinan Perpres tersebut.

Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa Badan Pengarah Papua merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Badan Pengarah Papua mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut penyelenggaraan fungsi dari Badan Pengarah Papua 

Pasal 4

a. Pemberian arah kebijakan umum pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua;

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

3 hari lalu

Mendagri Sebut Acara Apresiasi Pemda Berprestasi Bersama iNews Media Group Jadi yang Terbaik

3 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

3 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Dukung Apresiasi Pemda Berprestasi Papua: Motivasi Beri Pelayanan Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal