Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Keluarga Korban Minta Pihak Lain Diusut

Zakky Mubarok
Evakuasi gerbong KRL di Stasiun Bekasi Timur usai kecelakaan kereta pada Senin (27/4/2026) malam. (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Paguyuban Keluarga Korban Tragedi Kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) Bekasi Timur, Anggi Al Hakim, buka suara setelah Polda Metro Jaya menetapkan masinisKA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut dengan KRL Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Anggi menilai proses hukum dalam tragedi tersebut tidak semestinya berhenti pada masinis. 

Dia meminta kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki tanggung jawab atas kecelakaan tersebut turut diusut.

"Jadi ya pihak-pihak yang melalui melakukan kelalaian tersebut ya harusnya semua dipidanakan, bahkan pimpinannya harusnya dicopot juga," ujar Anggi saat dihubungi iNews.id, Rabu (30/9/2026).

Menurut Anggi, kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026 tersebut bukan semata-mata persoalan individu, melainkan berkaitan dengan dugaan kegagalan sistem dan komunikasi di berbagai lini.

"Karena ini adalah kegagalan sistem yang terstruktur dan sistematis ya. Maksudnya gagal di sini, mereka itu gagal dalam semua lini," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Masinis KA Argo Bromo Segera Diperiksa usai Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

13 jam lalu

Masinis Argo Bromo Anggrek Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi, KAI Beri Pendampingan

18 jam lalu

Terungkap! Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL

19 jam lalu

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Polisi: Pengereman Darurat Harusnya Lebih Jauh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal