Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Keluarga Korban Minta Pihak Lain Diusut

Zakky Mubarok
Evakuasi gerbong KRL di Stasiun Bekasi Timur usai kecelakaan kereta pada Senin (27/4/2026) malam. (Foto: Niko Prayoga)

Dari hasil analisis tersebut, Anom mengatakan masinis baru melakukan pengereman darurat ketika posisi kereta sudah berjarak 263 meter dari titik tabrakan dengan KRL 5568.

Menurut penyidik, pengereman darurat seharusnya bisa dilakukan lebih jauh dari titik tersebut.

"Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency brake seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan yang dilakukan pada saat pengereman pertama pada saat terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Masinis KA Argo Bromo Segera Diperiksa usai Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

13 jam lalu

Masinis Argo Bromo Anggrek Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi, KAI Beri Pendampingan

18 jam lalu

Terungkap! Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL

19 jam lalu

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Polisi: Pengereman Darurat Harusnya Lebih Jauh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal