Anggi berharap tragedi yang menewaskan 16 orang tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Dia juga meminta evaluasi dilakukan secara konkret agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi dalam sejarah transportasi Indonesia.
Anggi yang merupakan kakak dari salah satu korban, Nur Alimantun Citra Lestari (19), menegaskan keluarga korban tidak ingin tragedi tersebut hanya berakhir sebagai catatan statistik.
"Jangan dijadikan apa namanya, angka-angka kematian dari keluarga kami ini menjadi data statistik aja. Harus ada follow up-nya lagi, jangan sampai ada korban-korban selanjutnya gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap alasan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa PG Anom Danujaya mengatakan penyidik menemukan adanya persoalan dalam tindakan pengereman darurat yang dilakukan masinis sebelum tabrakan. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik menganalisis data logger atau perangkat yang merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan kereta.