Massa GPKR akan Gelar Salat Jumat di Depan MK, Din Syamsuddin Jadi Khatib

Widya Michella
Massa GPKR akan menggelar salat Jumat di depan Gedung MK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Ribuan massa dari Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan menggelar salat Jumat berjamaah di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, besok Jumat (19/4/2024). Aksi ini sebagai bentuk pengawalan terhadap para hakim MK dalam memutus perkara sengketa Pemilu 2024 dengan mengedepankan nurani dan akal budi.

Salat Jumat berjamaah akan dipimpin oleh  Ketua Umum PA 212 Ustaz Shabri Lubis, sebagai imam. Sedangkan khatibnya adalah Din Syamsuddin, Presidium GPKR, di sepanjang Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Untuk itu, para peserta diingatkan oleh Panitia GPKR agar membawa perlengkapan shalat seperti sajadah atau alas salat, mukenah, dan air wudhu," kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

Panitia GPKR mengimbau para peserta untuk membawa perlengkapan salat seperti sajadah, mukena, dan air wudhu. Disarankan juga membawa makanan, minuman, dan kue lebaran untuk dibagikan dalam suasana silaturahim dan halalbihalal.

Aksi GPKR sebelumnya digelar pada aksi 28 Maret 2024. Massa menyampaikan surat terbuka kepada Ketua dan para Anggota Mahkamah Konstitusi. Mereka menyoroti penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024. 

GPKR menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum ini yang mengubah batas usia calon wakil presiden dengan membentuk norma baru dan memungkinkan Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden pada Pasangan Capres/Cawapres 02 di Pilpres 2024 adalah salah satu pangkal dari kericuhan politik nasional.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
5 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
8 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Nasional
8 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal