Mediasi Buntu, Sengketa Partai Idaman dengan KPU Lanjut ke PTUN

Richard Andika Sasamu
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA,iNews.id – Mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Idaman yang dimediatori oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemui kesepakatan. Sehingga proses berikutnya ke tahap ajudikasi atau penyelesaian sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdansyah mengatakan, mediasi membahas perselihan pendapat tentang tidak lolosnya Partai Idaman berlangsung alot. Partai Idaman tetap pada keputusan DPP, sementara KPU juga tetap bersikukuh menyatakan Partai Idaman tidak lolos verifikasi faktual.

“Kami menyatakan keputusan DPP Partai Idaman tetap pada sikap kami. Kemudian KPU dengan sikapnya, maka lanjut ke ajudikasi. Idaman sudah dilakukan verifikasi, kami menganggap verifikasi yang dimasukkan ini berbeda. Jadi selanjutnya ya maju ajudikasi, kuasa hukum yang melanjutkan,” kata Ramdansyah di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).

Bawaslu sebelumnya memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh Partai Idaman terhadap KPU. Bawaslu menganggap Partai Idaman tidak dapat membuktikan kelengkapan persyaratan keikutsertaan Pemilihan Umum 2019.

“Tadi sudah dibahas oleh KPU, bahwa KPU meminta kepada Partai Idaman agar hati-hati kepada majelis, kami juga sudah mengajukan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu,” ujar Ramdansyah.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

10 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

11 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

11 hari lalu

Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal